Aplikasi-aplikasi “Free” dan “Open Source” untuk E-Gov Indonesia

Berikut adalah aplikasi-aplikasi “Free” dan “Open Source” yang dapat dimanfaatkan Instansi Pemerintah tanpa harus membangun sendiri.

-Kantaya :

Singkatan dari Kantor Maya, merupakan perangkat lunak berbahasa Indonesia yang menjadi solusi untuk masalah komunikasi, organisasi dan koordinasi dalam suatu perusahaan, sehingga kebutuhan dalam perusahaan dapat dilakukan dengan cara yang lebih effektif.
Modul-modul yang disediakan dalam aplikasi ini antara lain: Agenda, Fasilitas, Buku Alamat, Lemari, Dimana?, Proyek, Forum, Diskusi, URL Link, Surat dan Administrator.
Situs download : http://www.iptek.net.id/ind/?mnu=9&ch=kantaya

-Software KuTahu

KuTahu, merupakan aplikasi untuk pembelajaran mandiri dan kolaborasi. Dengan kata lain KuTahu merupakan aplikasi yang dapat dipakai untuk sistem pembelajaran jarak jauh secara elektronik (eLearning).
Pemakai aplikasiKuTahu dibagi menjadi 2 (dua), yaitu Penulis dan Pengguna. Penulis bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan seperti administrasi sistem termasuk pembuatan materi ajar. SedangkanPengguna hanya bisa melakukan pembelajaran terhadap isi materi ajar saja.
Situs download : http://www.iptek.net.id/ind/?mnu=9&ch=kantaya

-Berbagai aplikasi
Untuk kearsipan, dispenda, pariwisata, pendidikan, perikanan,perkebunan, pertanian, peternakan dan hukum
Situs download : http://dl2.foss-id.web.id/aplikasi/egov/

Aplikasi-aplikasi open source lain yang dapat diubah untuk keperluan E-Gov
Aplikasi-aplikasi berikut dapat dimodifikasi untuk keperluan e-gov. Penggunaannya yang spesifik tergantung kreatifitas dalam memanfaatkan.

Aplikasi CMS untuk website Instansi.
Aplikasi ini dapat dipasangi berbagai komponen untuk berbagai keperluan seperti :forum, komunitas, manajemen file, manajemen pengetahuan
dll.
Joomla : http://www.joomla.org
Drupal : drupal.org

Aplikasi Forum dan Bulletin Board
-YaBB : http://www.yabbforum.com/

-phpBB ; ww.phpbb.com/

Manajemen Pengetahuan (Knowledge Manajemen)
-moodle : moodle.org/

Blog

-wordpress : http://www.wordpress.com

Kalo ada ide dan aplikasi lain silahkan tambahkan di komentar . terima kasih

Penyediaan Video Pembelajaran Untuk Handphone

Sekarang Handphone dengan fitur bisa memutar video bukanlah hal yang mewah lagi. Banyak orang terutama pelajar-pelajar yang telah menggunakannya. Selain merekam video juga dapat memutar video film yang sudah diubah formatnya agar dapat diputar di hp seperti:*.3gp,*.avi,*.mp4,*.flv dll. Namun saat ini banyak yang mengisi hp nya dengan video-video porno yang sangat tidak pantas ditonton oleh para pelajar. Dilarang? Dirazia ?…hmm sangat sulit dan menyusahkan. Sebagai alternatif adalah mengarahkan penggunaan hp tersebut untuk sarana pendidikan. Misal adalah menyediakan video pembelajaran untuk berbagai mata pelajaran atau bidang keahlian yang sudah di ubah formatnya agar bisa diputar di HP.

Untuk mempermudah mendapatkan video tersebut, Departemen Pendidikan dapat menyediakan direktori khusus untuk download, atau bisa menyebarkannya dalam bentuk CD agar bisa di gandakan oleh para siswa. Pihak Sekolah juga dapat berpartisipasi dengan merekam interaksi belajar mengajar di kelas dan menyediakan videonya agar murid dapar mudah mengulang pelajaran atau murid yang kebetulan tidak masuk dapat mengikuti pelajaran yang tertinggal.

Penggunaan Aplikasi Open Source untuk Knowledge Management(Manajemen Pengetahuan) di Instansi Pemerintah

Setelah membaca sebuah jurnal “Enhancing E-Goverment in Developing Countries :Managing Knowledge Through Virtual Communities” oleh Christian W dkk. Setelah saya pikir benar juga,kenapa di Instansi Pemerintah di Indonesia yang syarat akan mutasi dan pengangkatan pegawai dalam sebuah posisi dan jabatan tidak ada Manajemen Pengetahuan dengan baik (atau hampir tidak ada). Pengetahuan dan pengalaman seorang pegawai akan hilang begitu saja dari organisasi jika pegawai tersebut dimutasi ke instansi lain. Hal ini tentu akan menyulitkan pegawai baru yang akan menggantikannya. Dia harus mulai dari nol lagi untuk mencari solusi dari permasalahan pekerjaan yang sebenarnya sudah pernah dipecahkan.

Permasalahan di Intansi pemerintah saat ini sangat kompleks, selain permasalahan yang bersifat internal Instansi, juga permasalahan yang terkait dengan masyarakat dan permasalahan yang berkaitan dengan Instansi lain. Sehingga perlu adanya pola kerja dan tindakan manajemen yang efektif dalam menyelesaikan masalah. Manajemen Pengetahuan bisa dimanfaatkan sebagai “buku saku” dalam melaksanakan pekerjaan diluar acuan bakunya seperti : Peraturan dan perundang-ungdangan,Prosedur Standar Kerja, dan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi).
Setiap instansi pemerintah dapat memulai manajemen pengetahuan ini dalam bentuk yang sangat sederhana, yaitu mengadakan evaluasi pekerjaan setiap minggunnya dengan mencatat permasalahan dan solusi pemecahannya dalam sebuah formulir kertas. Hasil dokumentasi tersebut dapat dibaca oleh semua pegawai, kecuali dokumentasi permasalahan yang bersifat sensitif dan sangat rahasia. AtauManajemen Pengetahuan dapat dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Sistem Informasi.
Dengan memanfaatkan aplikasi yang free dan open sourceseperti : Aplikasi CMS(Joomla, Drupal dll), aplikasi Wiki, aplikasi Blog(WordPress), atau forum komuikasi virtual (phpBB dll) sebuah Instansi hanya perlu menyediakan infrastuktur komputer dan perangkat jaringan untuk dipasang aplikasi tesebut. Dengan aplikasi tersebut setiap pegawai dapat mengakses dan mendokumentasikan permasalahan serta solusinya. Atau jika terdapat forum komunikasi maya, seorang pegawai dapat menanyakan berbagai permasalahan pekerjaan yang sedang dihadapi.
Mengingat permasalahan Instansi Pemerintah adalah masalah Nasional, pengelolaan Manajemen Pengetahuan ini perlu dikoordinasikan secara Nasional juga. Sebuah Departemen Pemerintah (Depkominfo atau Depdagri) dapat mengkoordinasi penyediaan sarana dan akses aplikasi Manajemen Pengetahuan.Aplikasi ini harus melibatkan berbagai Pegawai di lingkup Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah dalam berkonstribusi memberikan informasi dan pengetahuan.Selain sebagai sarana akses informasi, Komunitas yang terbentuk dalam forum komunikasi maya dapat menumbuhkan rasa ikatan antar PNS di seluruh Indonesia. Pembuat kebijakan juga dapat menggunakannnya sebagai acuan dalam pembuatan peraturan dan perundang-undangan dengan menginventarisir daftar permasalahan pekerjaan dan solusinya.

Percepatan Pemberantasan Korupsi Menggunakan TI/SI

Korupsi memang sudah sangat mengganggu pembangunan di negeri ini, sebagai masyarakat kita pasti menginginkan adanya sebuah mekanisme pemberantasan korupsi yang cepat. Untuk percepatan pemberantasan koruspsi Pemerintah dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dan Sistem Informasi yang ada saat ini.

Sebenarnya idenya sederhana, yaitu Pemerintah menyediakan Server dan sebuah aplikasi online/web untuk mengupload file laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan oleh sebuah lembaga pemerintah. Dimulai dari Instansi Pusat sampai dengan di daerah-daerah. Pada umumnya kegiatan di Pemerintah berupa proyek-proyek kegiatan yang sumber dananya berasal dari Negara. Setiap laporan keuangan dari setiap proyek yang dilakukan oleh sebuah lembaga pemerintah wajib dilaporkan melalui website.

Untuk interoperabilitas dokumen dapat berupa file PDF atau format apapun yang tidak berubah isi dan format dokumen jika dibuka di berbagai Sistem Operasi Komputer. Yang menjadi pertanyaan siapa yang berhak mengakses dokumen-dokumen tersebut?. Kalo boleh saya bilang adalah sampai dengan masyarakat umum, tapi ini akan berpotensi untuk menimbulkan konflik dan gangguan stabilitas politik di pemerintahan. Solusinya akses dokumen diatur untuk:

1. Instansi Penanggung jawab dokumen.
2. Inspektorat
3. BPK
4. KPK
5. Masyarakat (akses terbatas)

Mekanisme teknisnya dapat seperti berikut:

1. Instansi pelaksana proyek mengupload file laporan keuangan yang sesuai fisik ke sebuah situs yang sudah disediakan.

2. Inspektorat yang bertugas mengawasi setiap kegiatan di pemerintah, wajib melakukan cek dan pemeriksaan terhadap dokumen yang sudah diupload sesuai dengan instansi yang menjadi wewenangnya. Setelah pengecekan dan pemeriksaan, auditor inspektorat wajib memberikan verifikasi status di situs bahwa dokumen laporan keuangan telah dicek dan diperiksa oleh Inspektorat.

3. BPK sebagai lembaga yang bertugas memeriksa keuangan dapat memanfaatkannya untuk audit awal laporan penggunaan keuangan sebelum datang langsung ke Instansi yang bersangkutan. Setelah dilakukan audit lapangan dan verifikasi, Auditor BPK wajib memberikan status di situs bahwa dokumen yang telah diupload telah diperiksa oleh BPK dan memberikan catatan atau memo terhadap isi dokumen tersebut. Misalkan memo/catatan ditemukannya kejanggalan pada laporan keuangan pada sebuah proyek.

4. KPK selaku lembaga pemberantasan korupsi dapat menindaklanjuti setiap temuan yang didapat BPK dengan melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen keuangan yang diupload. Atau jika terdapat aduan dari masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan keuangan pada sebuah instansi pemerintah, KPK dapat segera bertindak dengan mengecek laporan keuangan Instansi dimaksud dan segera melakukan verifikasi bahwa benar terjadi penyelewengan anggaran atau tidak.

5. Masyarakat hanya bisa mengakses dokumen laporan keuangan yang benar-benar sah secara undang-undang sebagai bagian dari Informasi Publik.

Manfaat yang bisa diperoleh antara lain:

1. Mengurangi Praktik KKN di lingkungan pemerintah terutama dalam penggunaan anggaran.
2. Meningkatkan Transparasi Penggunaan Keungan.
3. Meningkatkan profesionalisme pegawai pemerintah, timbul karena adanya tuntutan kinerja yang lebih besar jika anggaran dalam sebuah instansi juga besar.
4. Meningkatkan profesionalisme para auditor keuangan.
5. Meningkatkan Pembangunan Di Indonesia
6. Mempermudah audit laporan keuangan.